Kota Pematangsiantar
Data
Kota Pematangsiantar
Data
Sabtu, 02 April 2016
Jumat, 01 April 2016
Selasa, 29 Maret 2016
Jumat, 25 Maret 2016
Kamis, 24 Maret 2016
UPSUS PAJALE ( UPAYA KHUSUS PADI, JAGUNG, KEDELE ) UNTUK MEMBERHASILKAN SWASEMBADA PANGAN DI KABUPATEN SIMALUNGUN
UPSUS PAJALE
( UPAYA KHUSUS
PADI, JAGUNG, KEDELE ) UNTUK MEMBERHASILKAN SWASEMBADA PANGAN DI KABUPATEN
SIMALUNGUN
UPSUS PAJALE
( UPAYA KHUSUS
PADI, JAGUNG, KEDELE ) UNTUK MEMBERHASILKAN SWASEMBADA PANGAN DI KABUPATEN
SIMALUNGUN
GAMBAR PADI JAGUNG DAN KEDELE
|
|
A.
PENDAHULUAN
Dalam rangka
mewujudkan pembangunan pertanian yang berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan
pangan terutama Padi, Jagung , dan Kedelai di Kabupaten Simalungun yang cukup baik jumlah maupun mutu
dan merata dengan harga terjangkau oleh seluruh masyarakat di tingkat rumah
tangga.
Sehubungan
dengan pemenuhan kebutuhan pangan terutama Padi, Jagung , dan Kedelai mulai
Tahun 2015 s/d Tahun 2017 kebijakan pembangunan pertanian melalui program kementrian pertanian yang dikenal
dengan “Upaya khusus Padi ,Jagung ,dan Kedelai (UPSUS PAJALE), sehingga dapat tercapai
swasembada pangan.
I.
PERMASALAHAN
Permasalahan yang dihadapi selama ini dalam pencapaian
pemenuhan kebutuhan pangan Nasional pada
umumnya antara lain:
1.
Alih fungsi
lahan pertanian
2.
Rusaknya
Infrastruktur/ jaringan irigasi
3.
Semakin
berkurangnya dan mahalnya upah tenaga kerja pertanian
4.
Masih tingginya
susut hasil (Loses)
5.
Belum
terpenuhinya kebutuhan pupuk dan benih sesuai rekomendasi spesifik lokasi serta
belum memenuhi enam tepat
6.
Lemahnya
permodalan Petani
7.
Fluktuasi harga
pada saat panen raya
II.
SELAIN PERMASALAHAN TERSEBUT, KELEMBAGAAN PETANI YANG TELAH TERBENTUK
MEMILIKI BEBERAPA PERMASALAHAN ANTARA
LAIN:
1.
Masih rendahnya
kualitas dalam mengelola usaha tani secara Efisien
2.
Rendahnya
kemampuan dalam menjalin kerja sama dengan pelaku agribisnis dan kelembagaan
Ekonomi pedesaan lainnya
3.
Masih lemahnya
kapasitas kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani (belum berbadan
Hukum )
4.
Masih terbatas
akses petani terhadap sumber pembiayaan /permodalan dan pemasaran
5.
Masih
terbatasnya akses petani terhadap IPTEK dan Informasi
Untuk mengatasi
permasalahan tersebut dapat dilakukan pemberdayaan petani dalam upaya lainnya
,melalui pengembangan kelembagaan petani yang diarahkan pada peningkatan
kemampuan menjadi organisasi mandiri dalam bentuk kelembagaan ekonomi petani .
Sehingga mampu membangun sinergi antar petani dan antar poktan untuk mencapai
efisiensi usaha.
Untuk itu
diperlukan penguatan kelembagaan petani melalui kegiatan pengawalan dan
pendampingan oleh PENYULUH BABINSA dan
MAHASISWA yang dilaksanakan
secara terpadu.
Melalui pengawalan dan pendampingan terpadu diharapkan dapat
meningkatkan kemampuan kelembagaan petani dalam menggerakkan dan meningkatkan
partisipasi petani dalam UPSUS PAJALE.
Pengawasan dan Pendampingan Kelembagaan
Petani
Pelaksanaan pengawalan dan
pendampingan dalam UPSUS PAJALE dilakukan secara terpadu antara penyuluh,
Babinsa dan Mahasiswa sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing .
1. Tugas
Penyuluh Pertanian
a.
Melaksanakan
pengawalan dan pendampingan pelaksanaan gerakan pencepatan pengelolaan Tanaman
Terpadu (GP-PTT), Percepatan optimasi lahan (POL),Rehabilitasi jaringan irigasi
tersier (RJIT) dan Demfarm;
b.
Meningkatkan
kemampuan kelembagaan petani(poktan , Gapoktan , P3A dan GP3A) DAN Kelembagaan
Ekonomi Petani;
c.
Mengembangkan
Jejaring dan Kemitraan dengan pelaku usaha ;
d.
Melakukan
identifikasi , pendataan dan pelaporan teknis pelaksanaan kegiatan.
2. Tugas
Babinsa
a.
Menggerakkan
dan memotivasi petani untuk melaksanakan tanam serentak , perbaikan dan
pemeliharaan jaringa irigasi , serta gerakan pengendalian organisme pengganggu
tanaman (OPT) dan panen ;
b.
Melaksanakan
dukungan dalam keadaan tertentu untuk penyaluran benih, pupuk dan alsintan ,
serta infra struktur jaringan irigasi;
c.
Melaksanakan
pengawasan terhadap pemberkasan administrasi dan penyaluran bantuan kepada
penerima manfaat;
d.
Melaksanakan
pengawasan terhadap kegiatan identifikasi , pendataan dan pelaporan teknis
pelaksanaan kegiatan.
3. Tugas
Mahasiswa /Alumni
a.
Bersama
penyuluh dalam pengawalan dan pendampingan pelaksanaan GP-PTT,POL, RJIT dan Demfarm;
b.
Bersama
penyuluh dalam memfasilitasi introduksi teknologi peningkatan produksi padi,
Jagung, dan Kedelai yang dihasilkan oleh perguruan tinggi melalui demfarm;
c.
Mengembangkan
model pemberdayaan petani;
d.
Bersama
penyuluh dalam mengembangkan jejaring dan kemitraan dengan pelaku usaha
e.
Bersama
penyuluh dalam melakukan identifikasi ,pendataan dan pelaporan teknis
pelaksanaan kegiatan.
Daftar
Dukungan Sumber Daya BP4K Dan BP3K Kabupaten Simalungun
No
|
Uraian
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1
|
BP4K
|
1 Kabupaten
|
|
2
|
BP3K
|
31 Kecamatan
|
|
3
|
Penyuluh PNS
|
81 Orang
|
|
4
|
Penyuluh THL-TB
|
199 Orang
|
196 Orang (APBN + 3 Orang APBD Prop)
|
5
|
Penyuluh Swadaya
|
393 Orang
|
|
6
|
Poktan
|
4372 Kelompok
|
|
7
|
Gapoktan
|
352 Kelompok
|
|
Langganan:
Postingan (Atom)